Surabaya – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tuban turut hadir dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan yang kemudian dirangkaikan dengan ikrar bersih dari narkoba oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Selasa (21/04).
Kegiatan yang bertempat di Lapangan Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Kakanwil Ditjenpas Jatim, Seluruh Ka.UPT Jatim, Kepala BNNP Jatim beserta jajaran BNNK se-Jatim.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Jatim, Kadiyono, menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk nyata keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam memerangi narkoba dan sinergi dengan BNN menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, Kalapas Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra turut menyampaikan dukungannya terhadap langkah strategis ini sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam memerangi narkoba. Ia menegaskan bahwa Lapas Tuban berkomitmen penuh dalam menjalankan program pencegahan dan pemberantasan narkoba, baik melalui pengawasan yang ketat maupun pembinaan kepada warga binaan.
“Kami siap mendukung penuh setiap upaya pemberantasan narkoba. Komitmen ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi akan diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ungkap Irwanto.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ratusan unit telepon genggam hasil penggeledahan rutin maupun isidentil di seluruh UPT Pemasyarakatan Jawa Timur.
Dengan kegiatan ini, diharapkan pengawasan dan penanganan terhadap peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan dapat semakin optimal. **(HumasPastu/EL)
26 April 2026
Admin Humas
Berita Terkini